21 Tahun Damai Aceh, JASA Bireuen Ingatkan Pemerintah Pusat Jangan Sampai Konflik Kembali Terulang

Pengurus Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Kabupaten Bireuen
Trend Rakyat | Bireuen - Ketua Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Bireuen, Tgk Mauliadi SH, mengingatkan Pemerintah Pusat agar terus menjaga dan memperkuat perdamaian Aceh dengan mengedepankan semangat saling menghormati, saling menjaga, dan saling menguntungkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Mauliadi menjelang peringatan 21 tahun perdamaian Aceh pada 15 Agustus 2026. Momentum tersebut dinilai penting untuk kembali mengingat sejarah sekaligus mengevaluasi perjalanan perdamaian yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.
Menurut Mauliadi, perdamaian Aceh tidak boleh hanya dimaknai sebagai berakhirnya konflik bersenjata. Perdamaian harus diwujudkan dalam bentuk kesejahteraan, keadilan, kepastian hukum, serta terlaksananya kesepakatan yang telah dituangkan dalam MoU Helsinki dan berbagai aturan turunannya.
“Perdamaian harus saling menjaga dan saling menguntungkan. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan. Setelah 21 tahun perdamaian, kita berharap Aceh semakin maju, bukan justru masyarakat merasa masih berada dalam keterpurukan dan takut menyuarakan persoalan yang berkaitan dengan implementasi perdamaian,” ujar Mauliadi kepada TrendRakyat, Selasa (11/8/2026).
Ia menilai, masyarakat Aceh harus diberikan ruang yang cukup untuk menyampaikan kritik dan aspirasi terkait berbagai persoalan dalam pelaksanaan perdamaian.
Menurutnya, penyampaian aspirasi tidak seharusnya dianggap sebagai ancaman terhadap perdamaian. Sebaliknya, kritik dan masukan merupakan bagian dari upaya menjaga agar perdamaian tetap berjalan sesuai dengan semangat awal kesepakatan.
Mauliadi juga mengingatkan Pemerintah Pusat agar tidak membiarkan persoalan-persoalan yang belum terselesaikan berlarut-larut tanpa penyelesaian.
“Kalau ini terus-menerus dibiarkan, kita khawatir bibit konflik Aceh akan lahir kembali di bumi Serambi Mekkah ini. Jangan sampai tanah Aceh kembali berlumuran darah seperti masa konflik pada era 1980-an ketika Aceh berada dalam status Daerah Operasi Militer (DOM),” tegasnya.
Ia menegaskan, tidak ada masyarakat Aceh yang menginginkan konflik kembali terjadi. Karena itu, seluruh pihak dinilai harus memiliki komitmen yang kuat untuk mempertahankan perdamaian yang telah diperjuangkan melalui pengorbanan besar.
*15 Agustus Harus Jadi Momentum Evaluasi
Mauliadi menyebut 15 Agustus sebagai tanggal yang sangat bersejarah bagi Aceh. Peringatan 21 tahun perdamaian, kata dia, seharusnya tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan kesepakatan damai secara menyeluruh.
“Sudah 21 tahun kita berdamai. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh harus berani mengevaluasi apa saja yang sudah terlaksana dan apa saja yang belum,” katanya.
Ia juga menyoroti sejumlah ketentuan dalam MoU Helsinki yang berkaitan dengan kewenangan Aceh, termasuk pengaturan mengenai simbol-simbol Aceh serta hubungan kewenangan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut harus diselesaikan melalui dialog, komunikasi politik, dan mekanisme hukum yang tersedia agar tidak terus menjadi sumber perdebatan di tengah masyarakat.
“Kalau ada persoalan yang belum selesai, mari kita duduk bersama. Jangan saling mencurigai. Jangan membangun ketakutan. Semua harus diselesaikan melalui jalur dialog dan hukum,” ujar Mauliadi.
*Perdamaian Harus Dirasakan Rakyat
Lebih lanjut, Ketua JASA Bireuen itu menegaskan bahwa ukuran keberhasilan perdamaian bukan hanya tidak adanya perang atau konflik bersenjata, tetapi sejauh mana masyarakat Aceh benar-benar merasakan manfaat dari perdamaian tersebut.
Ia berharap perdamaian dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan perekonomian rakyat, memperkuat sektor pendidikan, memberikan kepastian hukum, serta memperluas kesejahteraan masyarakat Aceh secara menyeluruh.
“Rakyat Aceh membutuhkan kepastian bahwa perdamaian ini benar-benar membawa perubahan. Jangan sampai perdamaian hanya berhenti pada dokumen dan seremoni, sementara persoalan ekonomi, pengangguran, kemiskinan dan berbagai persoalan sosial masih terus dirasakan masyarakat,” katanya.
Mauliadi mengajak Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama merawat perdamaian dengan menjalankan seluruh butir kesepakatan dalam MoU Helsinki secara konsisten dan bertanggung jawab.
“Jangan hidupkan kembali konflik. Rawat perdamaian dengan keadilan. Jalankan kesepakatan dengan penuh tanggung jawab. Karena perdamaian Aceh bukan milik satu kelompok, tetapi milik seluruh rakyat Aceh dan Indonesia,” pungkasnya. (red)