BREAKING NEWS

Kepala Sekolah dan Keuchik Jangan Takut Diancam Oknum Mengatasnamakan Wartawan

Gambar Ilustrasi 

TrendRakyat | Bireuen
- Di sebuah pagi yang tenang di Kabupaten Bireuen, daerah yang selama ini dikenal sebagai Kota Santri dan salah satu pusat pendidikan di Aceh, sebuah sekolah memulai aktivitas seperti biasa. 

Matahari belum terlalu tinggi ketika para guru berbaris rapi di halaman sekolah mengikuti apel pagi. Di depan barisan, seorang kepala sekolah, sebut saja Pak Muhammad, memberikan arahan singkat tentang kedisiplinan, tanggung jawab, dan pentingnya menjaga semangat belajar peserta didik.

Usai apel, para guru bergegas menuju ruang kelas masing-masing. Sementara Pak Muhammad melangkah ke ruang kerjanya. Di atas meja sudah menumpuk sejumlah modul pembelajaran yang harus dipersiapkan sebelum dirinya mengajar. Baginya, tugas utama seorang kepala sekolah bukan hanya mengurus administrasi, tetapi juga memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan baik.

Belum sempat ia meninggalkan ruangannya menuju kelas, telepon genggamnya berdering. Nomor yang muncul tidak tersimpan dalam daftar kontak. Sebagai kepala sekolah yang terbiasa melayani berbagai keperluan masyarakat, ia mengangkat telepon itu dengan sopan.

Di ujung sana, seseorang memperkenalkan diri sebagai wartawan.

Pak Muhammad menyambutnya dengan baik. Ia tidak pernah menutup pintu bagi siapa pun yang datang untuk kepentingan konfirmasi atau meminta informasi. Namun, ketika penelepon meminta bertemu saat itu juga, ia menjelaskan bahwa dirinya sedang bersiap mengajar. Ia meminta agar pertemuan dijadwalkan setelah jam pelajaran selesai.

Permintaan yang menurutnya wajar itu justru disambut dengan nada tinggi. Orang yang mengaku wartawan tersebut memaksa ingin segera bertemu. Bahkan, ia mulai melontarkan ancaman bahwa akan menulis persoalan dana sekolah apabila permintaannya tidak dipenuhi.

Pak Muhammad terdiam. Bukan karena takut, melainkan heran. Bukankah seorang wartawan memahami etika profesinya? Bukankah seorang jurnalis semestinya melakukan konfirmasi dengan santun, menghargai narasumber, dan memberi ruang bagi hak jawab? Mengapa justru muncul ancaman sebelum fakta diperoleh?

Kisah seperti ini ternyata bukan hanya dialami kepala sekolah. Sejumlah keuchik, aparatur desa, hingga pimpinan lembaga juga mengaku pernah menerima telepon bernada serupa. Ada yang diminta segera bertemu. Ada yang diminta sejumlah uang dengan dalih biaya operasional. Bahkan tidak sedikit yang diancam akan diberitakan negatif apabila tidak memenuhi keinginan oknum tersebut.

Di sinilah persoalannya. Yang perlu dibedakan adalah wartawan dengan oknum yang mengatasnamakan wartawan.

Wartawan sejati bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers, memegang teguh Kode Etik Jurnalistik, melakukan verifikasi, konfirmasi, dan menyampaikan informasi kepada publik secara berimbang. Kritik yang disampaikan media merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang sangat penting dalam negara demokrasi.

Sebaliknya, mereka yang menggunakan identitas wartawan untuk menakut-nakuti, mengintimidasi, atau mencari keuntungan pribadi tidak sedang menjalankan fungsi pers. Mereka justru mencederai nama baik profesi wartawan yang selama ini bekerja keras menjaga integritas.

Karena itu, kepala sekolah maupun keuchik tidak perlu gentar menghadapi ancaman semacam ini. Selama pengelolaan dana dilakukan sesuai aturan, administrasi tertib, dan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan, tidak ada alasan untuk takut terhadap ancaman yang tidak berdasar.

Jika benar ada dugaan penyimpangan, tentu setiap pihak berhak melakukan pengawasan, termasuk wartawan. Namun pengawasan harus dilakukan melalui mekanisme yang benar, bukan dengan intimidasi, apalagi pemaksaan.

Sebaliknya, apabila ada pihak yang datang dengan ancaman, memaksa meminta uang, atau menggunakan profesi wartawan sebagai alat tekanan, maka tindakan tersebut patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan profesi. Tidak perlu dilayani dengan rasa takut. 

Dokumentasikan komunikasi yang terjadi, minta identitas dan media tempat yang bersangkutan bekerja, lalu laporkan kepada organisasi pers maupun aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pemerasan atau intimidasi.

Pendidikan dan pemerintahan desa adalah dua pilar penting yang melayani masyarakat. Energi kepala sekolah seharusnya tercurah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Energi keuchik seharusnya digunakan membangun desa. Jangan sampai waktu mereka habis hanya untuk menghadapi orang-orang yang menjadikan ancaman sebagai cara mencari keuntungan.

"Sudah saatnya publik bersama-sama membedakan mana pers yang menjalankan fungsi kontrol secara profesional dan mana oknum yang sekadar berlindung di balik kartu pers".

Sebab pers yang merdeka adalah mitra pembangunan. Sementara intimidasi yang mengatasnamakan pers adalah musuh bagi kebebasan pers itu sendiri.

Kepala sekolah dan keuchik tidak boleh anti terhadap kritik. Namun mereka juga tidak boleh tunduk pada ancaman. Negara memberikan perlindungan kepada setiap warga negara dari segala bentuk intimidasi. Selama bekerja dengan jujur, transparan, dan sesuai aturan, tidak ada yang perlu ditakuti.

"Yang harus dilawan bukan profesi wartawannya, melainkan oknum yang mencoreng kehormatan profesi tersebut". (Redaksi Trend Rakyat).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar