9 SKPK Bireuen Raih Penghargaan PEKPPP 2025, Indeks Pelayanan Publik Capai 4,08
TrendRakyat | Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen kembali menorehkan prestasi dalam bidang pelayanan publik. Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025, Kabupaten Bireuen meraih nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,08 dengan predikat Sangat Baik (A-).
Capaian tersebut diumumkan dalam apel pagi gabungan Pemkab Bireuen yang dipimpin Wakil Bupati Bireuen, Ir Razuardi MT, didampingi para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, serta diikuti ASN dan insan pers, Senin (22/6/2026).
Dalam arahannya, Razuardi menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu fungsi utama pemerintahan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi komitmen seluruh aparatur pemerintah daerah.
“Pelayanan publik harus terus ditingkatkan agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, mudah, transparan, terjangkau, dan akuntabel. Ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh penyelenggara pemerintahan di lingkungan Pemkab Bireuen,” ujarnya.
Ia menjelaskan, PEKPPP merupakan instrumen evaluasi nasional yang dilakukan pemerintah pusat untuk menilai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pada berbagai instansi pemerintah. Penilaian tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, serta PermenPANRB Nomor 17 Tahun 2017 yang telah diperbarui melalui PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2023.
Pada tahun 2025, evaluasi dilakukan terhadap 14 dinas, UPT, dan UPTD penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Bireuen. Dari hasil penilaian tersebut, sembilan SKPK berhasil meraih penghargaan PEKPPP.
Untuk kategori Pelayanan Prima, penghargaan diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Puskesmas Jeunieb, dan Puskesmas Samalanga.
Sementara itu, kategori Sangat Baik (A-) diraih oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), RSUD dr Fauziah, Puskesmas Kota Juang, dan Puskesmas Kuala.
Razuardi menyebutkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi dua lokus prioritas nasional dalam pelaksanaan PEKPPP. Adapun 12 lokus lainnya dievaluasi melalui mekanisme penilaian mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bireuen, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh kepala SKPK, pimpinan unit pelayanan, serta ASN yang telah bekerja dengan dedikasi, integritas, dan penuh tanggung jawab sehingga capaian ini dapat diraih,” katanya.
Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempertahankan standar kinerja yang telah dicapai.
“Momentum ini hendaknya menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk terus menjaga semangat pengabdian dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Mari kita teguhkan komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat Kabupaten Bireuen,” pungkasnya. (red)
