Tuntut Hunian dan DTH, Ratusan Korban Bencana Gelar Aksi Demonstrasi di Kantor Bupati Bireuen
0 menit baca
![]() |
| Ratusan pengungsi korban banjir di Kabupaten Bireuen menggelar demonstrasi di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Bireuen, Senin (16/3). FOR TREND RAKYAT |
TrendRakyat – Ratusan pengungsi korban banjir di Kabupaten Bireuen menggelar aksi unjuk rasa damai Bupati Bireuen di halaman kantor pemerintah kabupaten setempat, Senin (16/3).
Mereka menuntut kepastian pembangunan hunian sementara (huntara) ataupun hunian tetap (huntap) serta pencairan dana tunggu hunian (DTH) dijanjikan oleh pemerintah yang hingga kini belum diterima sebagian korban bencana.
Salah seorang korban bencana, Suratinnur, menyampaikan tuntutan para korban sambil menahan tangis.
Ia meminta Bupati Bireuen segera memberikan kepastian tempat tinggal bagi para pengungsi yang hingga kini masih bertahan di pengungsian. “Kami menuntut hak dan keadilan kami,” kata Suratinnur di hadapan massa.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bireuen segera mencairkan DTH bagi korban yang belum menerimanya.
![]() |
| Suratinnur, selaku korban bencana menangis menyampaikan aspirasinya saat aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Bireuen. |
Sementara korban pengungsi lainnya, M Amin, juga menegaskan bahwa para korban tidak ingin ditipu lagi dengan janji manis tanpa kejelasan dari pemerintah.
“Jangan terus diberi janji. Kami butuh kepastian. Huntara harus segera dibangun. Jika huntara tidak diusulkan oleh Bupati Bireuen untuk kami korban bencana, maka Huntap harus ada kepastian kapan dibangun dan wajib ada kepastian dalam waktu 15 hari kedepan,” sebut Amin.
Dalam aksi tersebut, para pengungsi menuntut tujuh poin petisi kepada pemerintah daerah, antara lain :
1. Meminta pemerintah memprioritaskan hunian bagi korban yang rumahnya rusak berat atau hancur akibat banjir. Para korban menilai tidak boleh ada penyintas bencana yang terlalu lama tinggal di tenda pengungsian tanpa kepastian tempat tinggal.
2. Mereka mendesak Bupati Bireuen segera menandatangani rekomendasi pembangunan hunian sementara dan hunian tetap dalam waktu maksimal 10 hari sejak petisi disampaikan.
3. Pemerintah diminta segera menyalurkan bantuan dana bagi korban banjir yang belum menerima bantuan, termasuk santunan pascabencana dan dukungan pemulihan ekonomi.
4. Para korban meminta pendataan dilakukan secara adil dan inklusif, termasuk pemilahan antara korban disabilitas dan non-disabilitas. Kelompok rentan seperti lansia, perempuan kepala keluarga, anak-anak, serta penyandang disabilitas diminta menjadi prioritas.
5. Mereka menegaskan tidak boleh ada pengusiran terhadap korban bencana tanpa solusi hunian yang layak.
6. Para pengungsi meminta agar hunian bagi korban yang kehilangan rumah dapat dihuni paling lambat 30 hari sejak petisi disampaikan.
7. Para korban menyampaikan ultimatum. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mereka akan membawa persoalan itu ke ranah hukum serta melaporkannya kepada aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara.
Amatan TrendRakyat di lokasi, aksi berlangsung berjalan tertib. Puluhan personel dari Polres Bireuen tampak mengamankan jalannya demonstrasi.
Namun, Bupati Bireuen tidak hadir menemui massa.
Asisten I Sekretariat Daerah Bireuen, Mawardi, menyampaikan kepada pengunjuk rasa bahwa bupati sedang berada di Banda Aceh. “Pak Bupati tidak di Bireuen, sedang di Banda Aceh,” kata Mawardi di hadapan massa. (red)

