Polemik JKA Menguat, Aceh Diingatkan Risiko Gejolak Sosial seperti Nepal

Ketua JASA Bireuen, Mauliadi SH.
TrendRakyat | Bireuen - Polemik kebijakan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kembali menguat dan menjadi sorotan publik di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat. Dalam situasi yang dinilai semakin berat, program tersebut dianggap perlu tetap dijaga dan diperkuat sebagai bentuk perlindungan sosial bagi warga.
Ketua Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) wilayah Batee Iliek, Muliadi SH, kepada TrendRakyat, Rabu (15/04/2026) menegaskan bahwa kondisi masyarakat saat ini tengah berada dalam tekanan ekonomi dari berbagai sisi.
“Kita sayang Aceh. Namun harus diakui, masyarakat sedang terjepit, mulai dari inflasi, melemahnya ekonomi, hingga dampak banjir di sejumlah wilayah,” ujarnya.
Ia menilai JKA merupakan program strategis yang tidak boleh dilemahkan karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah.
“JKA ini harus dipertahankan. Ini demi masyarakat Aceh,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut keberlangsungan JKA tidak hanya berkaitan dengan sektor kesehatan, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah serta marwah politik daerah.
“Ini juga menyangkut marwah Partai Aceh dan Gubernur Aceh. Karena itu harus dijaga bersama, jangan sampai melemah,” katanya.
Meski demikian, Tgk Muliadi mengingatkan bahwa kebijakan publik harus dikelola secara hati-hati dan selaras dengan kondisi riil masyarakat. Jika tidak, potensi ketidakpuasan sosial dikhawatirkan dapat meningkat.
“Kalau tidak hati-hati, kita khawatir bisa memicu ketegangan sosial seperti yang pernah terjadi di beberapa negara, termasuk Nepal,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemerintah mendengar suara dari tingkat desa, karena aparatur gampong dinilai paling memahami kondisi masyarakat secara langsung.
“Keuchik dan perangkat gampong adalah pihak yang paling tahu kondisi warga. Jangan sampai kebijakan di tingkat atas tidak selaras dengan realitas di bawah,” tambahnya.
Tgk Muliadi menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan sebagai pengingat agar pemerintah Aceh segera mengambil langkah yang tepat dan bijak demi menjaga stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat. (red)