BREAKING NEWS

Kembang Kempis UMKM di Indonesia

Penulis : Zulvi Alhafis Jeumpa 

TrendRakyat - Usaha mikro, kecil, dan menengah atau biasa disebut dengan UMKM adalah bisnis yang dijalankan oleh perseorangan atau badan usaha dalam skala kecil. Peran UMKM dalam perekonomian Indonesia dapat dikatakan sangat besar dan krusial.

Pemerintah sendiri menyatakan bahwa peran UMKM dalam perekonomian Indonesia sangat penting karena UMKM termasuk pada bagian dari sistem perekonomian yang mandiri serta cukup berpotensi untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sejarah mencatat pada krisis moneter tahun 1998 menjadi saksi bahwa UMKM yang menjadi benteng perekonomian Indonesia disaat sebagian pengusaha besar yang ada di Indonesia melarikan diri. Saat itu, ekonomi Indonesia terkontraksi hingga minus 13 persen.

Selain itu, laju inflasi juga meningkat tajam hingga mencapai 88 persen. Kemudian, cadangan devisa Indonesia juga mengalami defisit USD 17 milyar. Hebatnya, di tengah situasi ekonomi sulit tersebut, bisnis UMKM masih dapat bertahan. Meskipun, banyak usaha besar yang terpaksa gulung tikar. Juga saat krisis keuangan global pada tahun 2007-2008 yang memiliki dampak sangat buruk terhadap ekonomi Indonesia, namun UMKM mampu bertahan.

UMKM relatif tidak terdampak di beberapa krisis ekonomi Indonesia karena terbatasnya keterkaitan UMKM dengan pasar global, tidak adanya hutang luar negeri yang diambil oleh UMKM, dan orientasi UMKM kepada pasar lokal.

Berdasarkan dua sejarah besar krisis ekonomi Indonesia diatas, secara sadar, kita bisa melihat dan menilai bagaimana peran penting UMKM menjadi benteng saat perekonomian di Indonesia memburuk.

Namun, kita melihat beberapa tahun lalu, tepatnya tahun 2020 Indonesia kembali mengalami permasalahan ekonomi disebabkan oleh badai besar yang melanda seluruh penjuru dunia yaitu Covid-19.

Seluruh sektor perekonomian Indonesia nyaris runtuh termasuk sektor UMKM, padahal di dua krisis ekonomi Indonesia sebelumnya, UMKM dapat bertahan bahkan menjadi tameng dasar sebagai penopang ekonomi Indonesia.

Kenapa hal ini bisa terjadi? Karena, pada saat itu, pemerintah Indonesia menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19, artinya seluruh aktivitas masyarakat Indonesia saat itu terbatas, masyarakat tidak diizinkan keluar rumah, tidak diizinkan berkumpul, dan lain sebagainya.

Tentu hal ini sangat berdampak pada sektor UMKM, contohnya sebut saja warung kopi, jika tidak ada orang yang berkumpul, maka tidak ada pemasukan, dan akan berdampak pada pendapatan usaha tersebut, sehingga banyak pelaku UMKM pada saat itu harus gulung tikar.

Berangkat dari fenomena beberapa tahun yang lalu, saat ini Indonesia sudah melewati masa kelam dan masuk ke dalam fase pemulihan pembangunan perekenomian secara menyeluruh, termasuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), dan juga pemerintah Indonesia terus berupaya mendorong pemberdayaan UMKM diseluruh Indonesia.

Ekonomi dan politik merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Segala bentuk kebijakan politik itu pasti melibatkan nilai ekonomi di dalamnya, seperti yang disampaikan Yanuar Ikbar di dalam buku Muslim Mufti menjelaskan bahwa politik ekonomi pada dasarnya merupakan unsur atau elemen yang menjadi alat ekonomi dan rasionalisasi kekuatan politik dalam melaksanakan rencana-rencana aplikasi ekonomi, untuk mencapai sasaran yang diinginkan. Bahwa pada dasarnya, ekonomi politik merupakan serangkaian tali hubungan yang bersifat saling memengaruhi (Mufti, 2013;177).

Mendekati tahun 2024, yaitu tahun dimana pesta demokrasi dimulai, akan banyak kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi, baik plus maupun minus, karena pada dasarnya politik itu dinamis tidak bisa ditebak, kadang kala iya berarti tidak, dan justru sebaliknya tidak yang berarti iya.

Dapat dipastikan, hari ini merupakan momentum bagi aktor politik unjuk diri, segala cara dilakukan untuk mendapatkan posisi di mata hati masyarakat khususnya pelaku UMKM pasca Covid-19 menuju kepentingannya di tahun 2024.

Disisi lain, masyarakat khususnya pelaku UMKM sudah cukup survive dan dewasa serta rasional dalam menyikapi empiris Covid-19 tersebut, jika kita korelasikan dengan moment politik, tidak menutup kemungkinan para pelaku UMKM pasca Covid-19 ini membuka hati dan menerima para aktor politik tersebut membantu mengembangkan usaha mereka, baik dalam bentuk sumbangsih modal atau lain sebagainya.

Tidak ada yang salah dalam menerima bantuan dari orang lain, apalagi kita memang benar-benar membutuhkan modal untuk kembali membangkitkan usaha pasca Covid-19. Namun dalam hal ini, sudah bukan rahasia umum bahwa jika aktor politik membantu, pasti ada feedback yang diharapkan, minimal sekali yaa!!! mempromosikan atau mencoblos.

*Peluang UMKM 

Trend menunjukkan bahwa UMKM merupakan usaha mikro yang survive walaupun menghadapi berbagai shock therapy ekonomi mulai dari covid hingga eskalasi bahan pangan. Apa yang menyebabkan itu semua bisa terjadi?

Karena UMKM merupakan penyederhanaan dari pada usaha yang tidak menyeretnya ke dalam keuangan skala besar. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kemampuan finansial menunjukkan sejauh mana kesehatan manajemen UMKM itu berjalan.

UMKM bukanlah industri padat modal yang apabila ia pailit akan mengalami efek penularan (contagion effect) yang berkepanjangan, jika mengalami pailit ia akan sangat mudah menyesuaikan diri dengan keadaan.

Apalagi dengan adanya stimulus dana bantuan pemerintah untuk menginjeksi kemampuan finansial UMKM baik untuk memulai bisnis maupun ekspansi. Peran pemerintah tentunya sangat dibutuhkan terutama perihal injeksi likuiditas, supervisi dan penyediaan bahan baku untuk keberlangsungan UMKM.

*Proteksi dari Pemerintah

Selain perihal likuiditas, penyediaan bahan baku dan yang bersifat modalitas. Proteksi UMKM oleh pemerintah juga sangatlah penting. Tidak menutup kemungkinan bahwa produk luar negeri juga akan membanjiri Indonesia dan mengancam keberadaan UMKM karena selisih biaya produksi membuat produk luar negeri mampu menjual dibawah harga pasar (Under value market).

Pemerintah harus memajaki setiap produk luar negeri yang akan bersaing dengan produk dalam negeri, agar terciptanya persaingan yang fair dalam pasar sehingga tidak terjadi ketimpangan harga yang membuat UMKM lokal rugi.

Ini adalah hal yang harus selalu di monitori oleh pemerintah, karena hal kecil seperti ini jika terjadi secara kontinu dan masif juga akan berakibat kepada defisit necara perdagangan negara.

Oleh karenanya, pelaku UMKM harus melek dan paham, bahwa didalam politik asas kepentingan diatas segalanya. Kita apresiasi niat positif dari si aktor politik, saat ini memang sudah masuk tahun dimana mereka kembali mengambil momen di masyarakat, disatu sisi itu baik bagi kepentingan kita, disisi lain kita juga harus punya penilaian khusus untuk memetakan situasi politik di lingkungan kita, jangan gara-gara mereka membantu pelaku UMKM, kemudian mengharapkan imbalan khusus untuk kembali membantu mereka dalam kontestasi politik nantinya. (red)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar