Temui Mensos, Pemkab Bireuen Minta Kepastian Penyaluran Jadup bagi Korban Bencana

Plt. Kadinsos Bireuen, Dr. Alfian, M.Pd., didampingi Waled Nu, bertemu Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, di Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).
FOR TREND RAKYAT
TrendRakyat | Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen terus mengawal penyaluran bantuan Jaminan Hidup (Jadup), stimulan ekonomi, dan uang ganti perabot bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi. Hingga kini, penyaluran bantuan tersebut belum sepenuhnya tuntas.
Upaya memastikan bantuan bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan segera direalisasikan dilakukan melalui koordinasi langsung dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Hal itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Dr. Alfian, M.Pd., didampingi Waled Nu, saat bertemu Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Alfian menyampaikan perkembangan penyaluran Jadup di Kabupaten Bireuen sekaligus meminta kejelasan terkait tahapan dan proses sejumlah usulan yang masih menunggu penyelesaian di tingkat pemerintah pusat.
Menurut Alfian, Pemkab Bireuen memahami bahwa penyaluran bantuan harus melalui proses verifikasi, validasi, serta pemadanan data. Namun, masyarakat yang terdampak bencana juga membutuhkan kepastian mengenai perkembangan bantuan yang telah mereka nantikan.
“Kami memahami bahwa penyaluran bantuan harus melalui proses verifikasi, validasi dan pemadanan data. Namun, masyarakat juga membutuhkan kepastian. Karena itu, kami ingin mengetahui secara jelas apa kendala yang masih menyebabkan sebagian usulan Jadup Bireuen belum tersalurkan,” ujar Alfian kepada Gus Ipul.
Menanggapi hal tersebut, Gus Ipul kemudian meminta penjelasan secara teknis kepada direktur terkait bidang kebencanaan mengenai perkembangan usulan Jadup dari Kabupaten Bireuen.
Dari penjelasan yang diterima, usulan Bireuen saat ini berada dalam antrean tahap 10, sementara proses yang sedang berjalan di Kementerian Sosial telah memasuki tahap 9.
Gus Ipul menjelaskan, belum tersalurkannya seluruh usulan tersebut bukan berarti program bantuan dihentikan. Proses penyaluran masih berjalan dan harus mengikuti tahapan serta mekanisme yang berlaku di Kemensos.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, pengusulan Jadup dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama terdapat 4.943 kepala keluarga (KK), tahap kedua sebanyak 703 KK yang sebagian besar merupakan korban relokasi rumah, tahap ketiga sebanyak 1.788 KK, tahap keempat sebanyak 20.593 KK, dan tahap kelima sebanyak 2.567 KK.
Selain jumlah tersebut, masih terdapat sekitar 3.000 KK yang berstatus gantung dan membutuhkan proses verifikasi serta pemadanan data lebih lanjut sesuai ketentuan.
Dari keseluruhan proses penyaluran, hingga saat ini baru sebanyak 4.760 KK yang telah menerima bantuan. Sementara penerima lainnya masih menunggu proses lebih lanjut di tingkat pemerintah pusat.
Alfian menegaskan, Pemkab Bireuen tidak hanya menyampaikan usulan, tetapi juga akan terus mengawal proses tersebut hingga bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi persyaratan.
“Posisi kami jelas, bukan mencari siapa yang salah. Kami ingin memastikan apa kendalanya, bagaimana tahapannya, dan kapan masyarakat bisa mendapatkan kepastian. Kalau memang prosesnya sedang antre dan berjalan, tentu kami perlu menjelaskan itu kepada masyarakat secara terbuka,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penyaluran Jadup tidak dilakukan melalui rekening kas daerah. Bantuan tersebut disalurkan melalui mekanisme transfer dari Kementerian Sosial kepada lembaga penyalur, yakni Kantor Pos.
Selanjutnya, masyarakat penerima mengambil bantuan secara langsung berdasarkan undangan yang disampaikan oleh Kantor Pos.
“Penyaluran Jadup adalah melalui mekanisme transfer dari Kemensos ke lembaga penyalur, yaitu Kantor Pos, yang langsung diambil oleh penerima berdasarkan undangan dari Kantor Pos. Jadi, tidak benar bahwa dana itu ditransfer ke daerah dan mengendap di kas daerah,” jelas Alfian.
Lebih lanjut, Alfian menilai Jadup bukan sekadar program bantuan, melainkan bentuk kehadiran negara bagi masyarakat yang terdampak bencana dan membutuhkan dukungan untuk kembali menjalani kehidupan secara normal.
Karena itu, menurutnya, seluruh proses penyaluran perlu dikawal secara bersama-sama agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang telah memenuhi ketentuan.
“Kami akan terus mengawal sampai tuntas. Yang kami perjuangkan adalah kepastian bagi masyarakat. Selama datanya memenuhi ketentuan, tentu hak masyarakat harus kita perjuangkan bersama melalui mekanisme yang berlaku,” pungkas Alfian. (red)