Hari Damai Aceh Ternoda Penangkapan Warga, JASA Bireuen Desak Pemerintah Bertindak

Ketua JASA Kabupaten Bireuen, Mauliadi, SH
TrendRakyat | Bireuen – Momentum Hari Damai Aceh yang diperingati setiap 15 Agustus kembali mendapat sorotan. Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Kabupaten Bireuen mendesak Pemerintah Aceh memberikan perhatian serius terhadap persoalan warga Aceh yang ditangkap pada momentum peringatan Hari Damai Aceh yang dirayakan pada 15 Agustus 2026 kemarin, di Masjid Baiturrahman Banda Aceh.
Ketua JASA Bireuen, Mauliadi SH, menilai peringatan Hari Damai Aceh semestinya tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat perdamaian, keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap masyarakat.
Karena itu, setiap persoalan hukum yang terjadi di tengah momentum tersebut, menurutnya, perlu mendapat perhatian dan diselesaikan secara transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemerintah Aceh jangan hanya memperingati perdamaian secara seremonial. Persoalan warga yang ditangkap pada momentum Hari Damai Aceh harus mendapat perhatian dan penyelesaian yang jelas,” ujar Mauliadi kepada TrendRakyat, Rabu (19/8/2026).
Ia menegaskan, pemerintah perlu memastikan setiap proses hukum terhadap warga tetap menghormati hak-hak hukum mereka, termasuk hak memperoleh pendampingan hukum serta perlakuan yang sesuai dengan prinsip negara hukum.
JASA Bireuen juga meminta Pemerintah Aceh segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait untuk memastikan persoalan tersebut dapat diketahui secara terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Menurut Mauliadi, keluarga warga yang berhadapan dengan proses hukum juga berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai status, keberadaan, serta proses hukum yang sedang dijalani anggota keluarganya.
“Perdamaian Aceh bukan hanya tentang berhentinya konflik bersenjata, tetapi juga bagaimana masyarakat merasakan keadilan, kepastian hukum, dan rasa aman,” tegasnya.
Ia berharap, Pemerintah Aceh tidak membiarkan persoalan tersebut berkembang menjadi keresahan di tengah masyarakat. Pemerintah, kata dia, harus hadir sebagai pihak yang mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan proses penegakan hukum.
JASA Bireuen juga menyerukan kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga suasana damai di Aceh serta mengedepankan jalur hukum dan dialog konstruktif dalam menyelesaikan setiap persoalan.
“Semangat perdamaian harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan hanya seremoni,” pungkas Mauliadi. (red)